free statistics

Mau Ditangkap KPK, Setya Novanto Menghilang

Rate this post

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan penyidik masih bekerja di lapangan untuk mencari keberadaan Ketua DPR Setya Novanto. Meski saat ini penyidik berada di kediaman Novanto, namun Ketua Umum Partai Golkar itu tak ditemukan di sana. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerbitkan surat penangkapan untuk Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Surat penangkapan diterbitkan karena Novanto sudah 11 kali mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik KPK.

Mau Ditangkap KPK, Setya Novanto Menghilang

Febri mengungkapkan KPK menerbitkan surat penangkapan terhadap Novanto hari ini. Upaya penangkapan ini dilakukan lantaran Novanto dianggap tidak kooperatif. Sudah sebelas kali Novanto dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi e-KTP. Namun, Novanto kerap tak memenuhi pemamggilan tersebut dengan berbagai alasan. Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP, Jumat (10/11/2017). Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK. Saat ini menurut Febri, petugas KPK sudah berada di rumah Novanto di Jalan Wijaya XIII, nomor 19, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Tapi yang bersangkutan tidak ditemukan.

Dalam kasus ini, Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi. Adapun sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, dua mantan Pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Diduga akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

Comments